No Result
View All Result
UKMMu.com
  • Home
  • Agenda
  • Info
  • Inspirasi
  • Mitra
  • MICE
  • Filantropi
  • Produk
  • PUPUKMU
  • Klinik
    • Sertifikasi Produk
  • Publikasi
    • Buku
  • Home
  • Agenda
  • Info
  • Inspirasi
  • Mitra
  • MICE
  • Filantropi
  • Produk
  • PUPUKMU
  • Klinik
    • Sertifikasi Produk
  • Publikasi
    • Buku
No Result
View All Result
UKMMu.com
No Result
View All Result
Home Info

Membangun Kekuatan Ekonomi Melalui Kebijakan dan Regulasi Pemerintah/Pemda untuk Koperasi dan UMKM

Sulistyo Suharto by Sulistyo Suharto
24 August, 2024
in Info, Inspirasi
0
Membangun Kekuatan Ekonomi Melalui Kebijakan dan Regulasi Pemerintah/Pemda untuk Koperasi dan UMKM
0
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Oleh : Dyah Ayu Sulistyowati

Semarang 24 Agustus 2024. Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah tulang punggung perekonomian Indonesia. Sektor ini berperan penting dalam menciptakan lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tidak heran jika pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) menempatkan koperasi dan UMKM sebagai salah satu prioritas dalam kebijakan ekonomi nasional. Namun, agar koperasi dan UMKM bisa tumbuh dan berkembang secara optimal, diperlukan kebijakan dan regulasi yang tepat, inklusif, dan adaptif terhadap dinamika ekonomi global.
Kebijakan Pemerintah Pusat dalam Mendukung UMKM dan Koperasi
Pemerintah pusat telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendukung pertumbuhan Koperasi dan UMKM. Kebijakan-kebijakan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari akses permodalan, pelatihan dan pengembangan kapasitas, hingga pengurangan beban pajak. Salah satu kebijakan yang paling menonjol adalah program Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang memberikan akses pembiayaan dengan suku bunga rendah kepada UMKM. Program ini telah berhasil mendorong banyak UMKM untuk mengembangkan usahanya dan meningkatkan kapasitas produksi.

Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif pajak bagi UMKM. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018, tarif pajak penghasilan final bagi UMKM diturunkan menjadi 0,5% dari sebelumnya 1%. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi beban pajak yang harus ditanggung oleh UMKM, sehingga mereka dapat lebih fokus pada pengembangan usaha. Di sisi lain, pemerintah juga fokus pada peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor UMKM.

Berbagai program pelatihan dan pendampingan disediakan untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi pelaku UMKM. Program-program ini mencakup berbagai aspek, seperti manajemen usaha, pemasaran, hingga
penggunaan teknologi digital. Dengan demikian, UMKM dapat lebih siap menghadapi tantangan dan persaingan di era globalisasi. Untuk koperasi pemerintah membuat Undang-Undang Cipta Kerja: Melalui UU ini, pemerintah mempermudah proses pendirian dan perizinan koperasi, termasuk penyederhanaan syarat jumlah anggota minimum untuk mendirikan koperasi.
Peran Regulasi dalam Mendorong Pertumbuhan UMKM dan Koperasi
Regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah sangat berpengaruh terhadap perkembangan UMKM dan Koperasi. Regulasi yang tepat dapat menciptakan iklim usaha yang kondusif, sementara regulasi yang terlalu ketat atau kompleks justru dapat menghambat pertumbuhan usaha. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang bersifat adaptif dan progresif, yang mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan pelaku usaha.
Salah satu contoh regulasi yang berperan penting dalam mendukung UMKM adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Baca Juga:  Akademi Jurnalis Muhammadiyah: Menghidupkan Literasi dan Dakwah Berkemajuan

Undang-undang ini memberikan dasar hukum bagi pengembangan UMKM, serta memberikan berbagai fasilitas dan kemudahan bagi UMKM, seperti akses permodalan, perlindungan usaha, dan pengembangan kapasitas. Namun, di sisi lain, regulasi yang ada juga perlu dievaluasi dan disesuaikan dengan perkembangan ekonomi global. Era digitalisasi, misalnya, menuntut adanya regulasi yang mendukung transformasi digital UMKM. Regulasi ini harus mampu mendorong UMKM untuk memanfaatkan teknologi digital dalam operasional usaha, seperti melalui penggunaan e-commerce dan pemasaran digital. Pemerintah harus memastikan bahwa regulasi yang ada tidak hanya bersifat melindungi, tetapi juga mendorong inovasi dan pertumbuhan usaha.

Pemerintah juga memberikan akses Pembiayaan Koperasi melalui Lembaga Keuangan: Pemerintah menyediakan akses pembiayaan kepada koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi dan UMKM yang memberikan pinjaman dengan bunga rendah untuk koperasi. Kemudahan Akses ke Kredit Perbankan: Pemerintah bekerja sama dengan perbankan untuk memfasilitasi akses koperasi ke kredit, termasuk program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bisa diakses oleh koperasi.
Tantangan dalam Implementasi Kebijakan dan Regulasi
Meskipun berbagai kebijakan dan regulasi telah diterapkan, masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi dalam implementasinya. Salah satu tantangan utama adalah rendahnya tingkat kesadaran dan pemahaman pelaku UMKM terhadap kebijakan dan program pemerintah. Banyak pelaku UMKM yang belum mengetahui adanya program-program seperti KUR atau insentif pajak, sehingga mereka tidak dapat memanfaatkannya secara optimal. Selain itu, birokrasi yang rumit dan prosedur yang panjang juga sering menjadi hambatan bagi pelaku UMKM.

Banyak pelaku usaha yang mengeluhkan sulitnya mengurus izin usaha atau mendapatkan akses permodalan karena prosedur yang berbelit-belit. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada kesenjangan antara kebijakan yang dicanangkan dengan implementasinya di lapangan.Tantangan lain yang tidak kalah penting adalah kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam implementasi kebijakan dan regulasi.

Baca Juga:  SUMUR RUMA : THE WELL OF RUMA

Kebijakan yang dicanangkan di tingkat pusat seringkali tidak sejalan dengan kebijakan di tingkat daerah, sehingga menyebabkan ketidakkonsistenan dalam penerapan di lapangan. Padahal, koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan dan regulasi dapat diterapkan secara efektif dan efisien.
Peran Pemerintah Daerah dalam Mendukung Koperasi dan UMKM
Pemerintah daerah (Pemda) memiliki peran yang tidak kalah penting dalam mendukung pertumbuhan Koperasi dan UMKM. Sebagai pihak yang lebih dekat dengan masyarakat, Pemda dapat mengembangkan kebijakan yang lebih spesifik dan sesuai dengan kebutuhan lokal. Misalnya, Pemda dapat memberikan dukungan berupa penyediaan lahan untuk UMKM, pembangunan infrastruktur yang mendukung, serta promosi produk-produk lokal.

Pemda juga bisa berperan dalam memfasilitasi akses pasar bagi UMKM. Dengan mengadakan berbagai event atau pameran, baik di tingkat lokal maupun nasional, Pemda dapat membantu UMKM mempromosikan produk mereka dan menjangkau pasar yang lebih luas. Selain itu, Pemda juga dapat memanfaatkan media lokal untuk mempromosikan produk-produk UMKM, sehingga produk tersebut lebih dikenal oleh masyarakat. Di samping itu, Pemda juga perlu aktif dalam memberikan pelatihan dan pendampingan bagi pelaku UMKM. Dengan melibatkan berbagai pihak, seperti akademisi, praktisi bisnis, dan lembaga swadaya masyarakat, Pemda dapat membantu meningkatkan kapasitas dan keterampilan pelaku UMKM. Hal ini penting agar UMKM dapat lebih siap menghadapi persaingan di pasar yang semakin ketat.

Pemerintah daerah dapat berperan untuk koperasi dengan memfasilitasi pembentukan koperasi baru, serta melakukan pengawasan rutin untuk memastikan koperasi beroperasi sesuai dengan prinsip dan aturan yang berlaku. selanjutnya yang dapat dilakukan oleh pemda adalah Revitalisasi Koperasi, Pemerintah daerah dapat menginisiasi program revitalisasi koperasi, yang mencakup restrukturisasi, konsolidasi, atau bahkan penutupan koperasi yang tidak aktif atau bermasalah

Baca Juga:  BLENYIK

Rekomendasi Kebijakan dan Langkah ke Depan
Untuk mengatasi berbagai tantangan yang ada, diperlukan sejumlah rekomendasi kebijakan yang dapat diambil oleh pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

  1. Pertama, pemerintah perlu meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada pelaku UMKM mengenai kebijakan dan program yang telah disediakan. Pemerintah dapat memanfaatkan berbagai media, termasuk media sosial dan platform digital, untuk menyebarluaskan informasi tersebut.
  2. Kedua, pemerintah perlu menyederhanakan birokrasi dan prosedur yang berkaitan dengan UMKM. Prosedur yang sederhana dan transparan akan memudahkan pelaku UMKM dalam mengurus berbagai perizinan dan mengakses program pemerintah. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa regulasi yang ada tidak memberatkan pelaku UMKM, tetapi justru mendorong mereka untuk tumbuh dan berkembang.
  3. Ketiga, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah perlu ditingkatkan. Kebijakan yang dicanangkan di tingkat pusat harus dapat diimplementasikan dengan baik di tingkat daerah. Untuk itu, diperlukan koordinasi yang lebih baik antara berbagai instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
  4. Terakhir, pemerintah perlu terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan dan regulasi yang ada. Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan dan regulasi yang diterapkan benar-benar memberikan manfaat bagi UMKM dan Koperasi. Jika ditemukan adanya kendala atau masalah, pemerintah harus cepat tanggap untuk melakukan penyesuaian atau perbaikan.

Kebijakan dan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, memainkan peran penting dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan koperasi serta UMKM di Indonesia. Dengan kebijakan yang tepat dan regulasi yang adaptif, potensi besar dari sektor ini bisa dimaksimalkan. Namun, tantangan dalam implementasi tetap ada dan memerlukan perhatian serius
dari pemerintah. Oleh karena itu, kerja sama yang baik antara pemerintah pusat, daerah, dan para pelaku UMKM serta koperasi sangat penting untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

 

Previous Post

Pengumuman Pemenang Lomba Menulis Opini LP UMKM Muhammadiyah Jawa Tengah

Next Post

Prospek Koperasi Syari’ah sebagai Soko Guru Perekonomian Nasional, Menuju 100 Tahun Indonesia Emas dengan Gerakan RE2-MASDIGO

Sulistyo Suharto

Sulistyo Suharto

Next Post
Prospek Koperasi Syari’ah sebagai Soko Guru Perekonomian Nasional, Menuju 100 Tahun Indonesia Emas dengan Gerakan RE2-MASDIGO

Prospek Koperasi Syari’ah sebagai Soko Guru Perekonomian Nasional, Menuju 100 Tahun Indonesia Emas dengan Gerakan RE2-MASDIGO

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

BEONG DAN INSPIRASI PERADABAN

BEONG DAN INSPIRASI PERADABAN

1 day ago

6 days ago

Trending

Rajendra Farm: Merintis Usaha di Usia Tua

Rajendra Farm: Merintis Usaha di Usia Tua

8 months ago
Jalur Kereta Api Pertama di Indonesia: Sejarah, Perkembangan, dan Dampaknya terhadap Ekonomi

Jalur Kereta Api Pertama di Indonesia: Sejarah, Perkembangan, dan Dampaknya terhadap Ekonomi

3 months ago

Popular

RAKORWIL DAN CANDI BOROBUDUR

RAKORWIL DAN CANDI BOROBUDUR

1 year ago
rondho royal

RONDHO ROYAL

3 weeks ago
BEONG DAN INSPIRASI PERADABAN

BEONG DAN INSPIRASI PERADABAN

1 day ago
Rajendra Farm: Merintis Usaha di Usia Tua

Rajendra Farm: Merintis Usaha di Usia Tua

8 months ago

Aksesoris dari Manik Manik Menjadi Trend di Kalangan Remaja

10 months ago
UKMMu.com

UKMMu.com merupakan media official LP-UMKM PWM Jawa Tengah yang diinisiasi oleh Ketuanya yaitu Bapak Khafid Sirotudin, dan merupakan website umkm terkemuka yang dapat dijadikan rujukan untuk umkm se Indonesia khususnya Jawa Tengah

Topik Blog

  • Agenda
  • Buku
  • Filantropi
  • Info
  • Inspirasi
  • MICE
  • Mitra
  • Produk
  • PUPUKMU
  • Sertifikasi Produk
No Result
View All Result

Follow Us

Email: lpumkmjateng@gmail.com

Alamat: Gedung Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah Jl. Singosari Raya 33, Pleburan, Semarang Selatan, Kota Semarang Jawa Tengah

Telp/WA: +62 8156574389 (Lenny Ratih Agustin)

  • About
  • Buku
  • Lomba Menulis Opini HARKOPNAS 2024
  • Sertifikasi Produk
  • Services
  • Susunan Redaksi
  • UKMMu.com
  • UKMMu.com – Media UMKM Terkemuka
  • UKMMu.com – Post

Copyright © 2023, Official Website & Media LP-UMKM PWM Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • About
  • Buku
  • Lomba Menulis Opini HARKOPNAS 2024
  • Sertifikasi Produk
  • Services
  • Susunan Redaksi
  • UKMMu.com
  • UKMMu.com – Media UMKM Terkemuka
  • UKMMu.com – Post

Copyright © 2023, Official Website & Media LP-UMKM PWM Jawa Tengah

Redaksi

Go to mobile version