Oleh : Qori Nur Hidayat
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau yang disingkat UMKM adalah jenis bisnis yang berperan penting meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Di Indonesia, UMKM punya kontribusi besar dalam perekonomian. Jenis usaha ini dijalankan oleh perorangan atau badan usaha yang bukan anak perusahaan atau cabang perusahaan besar. Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, usaha kecil didefinisikan sebagai kegiatan ekonomi produktif yang berdiri sendiri. UMKM bukan merupakan anak usaha atau cabang perusahaan kelas menengah atau besar.
Tafsir memberikan apresiasi kepada para UMKM yang ada dilingkungan Muhammadiyah dan Aisiyah. “Berkembang pesatnya teknologi informasi khususnya MEDSOS (media social) harus dimanfaatkan para pelaku UMKM Muhammadiyah untuk memajukan usahanya, para pelaku UMKM Muhammadiyah harus memanfaatkan media social seperti tik tok, instagram, whatshapp, facebook dan juga aplikasi jual beli online seperti shoope untuk dijadikan media promosi.
Harapanya dengan penggunaan media social UMKM yang ada di Muhammadiyah maupun Aisiyah dapat maju serta mendapatkan keuntungan yang signifikan. Dan hal ini menjadi fenomena yang baru dalam melakukan transaksi jual beli.
Tafsir mengapresiasi warga Muhammadiyah yang aktif dalam membangun UMKM-UMKM, baik UMKM yang menjadi perserikatan di Muhammadiyah maupun yang bersifat pribadi milik warga muhammdiyah, dikarenakan banyak UMKM yang sifatnya milik pribadi warga Muhammadiyah.
“Saya mengapresiasi dan memberikan dorongan kepada UMKM-UMKM dilingkungan warga Muhammadiyah. Agar semakin semarak, semakin bergairah dan mampu membawa kesejahteraan untuk pemilik UKM maupun masyarakat secara keseluruhan”
UMKM juga menjadi salah satu alternative dalam pengembangan usaha yang praktis dan mudah dan juga tidak membutuhkan biaya atau modal yang besar. UMKM juga sebagai sumber penghasilan diera sulitnya mencari lapangan kerja seperti saat ini. Maka dari itu UMKM, khususnya UMKM muhammadiyah, dalam hal ini dapat mengurangi tingkat pengangguran yang ada dan juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tafsir juga memberikan saran untuk para pelaku UMKM diantaranya:
- Tingkatkan kemampuan manajemen
Meskipun hanya bisnis kecil, kemampuan manajemen harus tetap ditingkatkan kemampuannya. Apabila tidak melibatkan manajemen, dapat menyebabkan tidak seimbangnya antara pemasukan dan juga pengeluaran, dan kemungkinan terburuknya dapat menyebabkan UKM bangkrut atau gulungtikar.
- Jangan jadi pemalas, Rajin dan Tidak Putus Asa
Kunci keberhasilan dari segala usaha adalah tekun, rajin, bersungguh-sungguh dan jangan jadi pemalas. Usaha apapun tanpa adanya kesungguh-sungguhan, ketekunan dan menanamkan rasa terus ingin berusaha, maka tidak akan berhasil. Sekalipun UKM merukapan salah satu usaha yang tingkatannya terbilang kecil. Namun, jika ditekuni bisa menjadi peluang usaha yang sangat menjanjikan. Bisa dengan cara menambah cabang atau membuka franchise atau pemberi warlaba.
- Tanamkan Jiwa Kejujuran
Apapun segala profesi dan pekerjaan, kejujuran merupakan hal yang paling penting yang harus ditanamkan dalam jiwa seseorang. Dengan kejujuran semuanya akan berkah, lancer dan mensejahterakan.
UMKM sangatlah berperan penting dalam membangun system perekonomian khususnya UMKM muhammadiyah maupun Aisiyah yang ada di Jateng. UMKM akan menjadi usaha yang sangat menjanjikan apabila ditekuni dan dijalankan dengan baik. Terutama diera sekarang yang segala hal dapat dijangkang dengan mudah dan waktu yang singkat. Disisi lain dapat menambah value tersendiri bagi pelaku UMKM baik.
Media social menjadi tempat yang sangat tepat dalam membangun usaha, lebih praktis, lebih cepat, dan juga mudah untuk dijangkau. Maka dari itu, keterampilan menggunakan media social dalam mencari peluang usaha juga menjadi pokok yang sangat penting.