ukmmu
  • Info
  • Produk
  • Inspirasi
  • MICE
  • Klinik
  • Mitra
  • Agenda
  • Filantropi
No Result
View All Result
Pupukmu
ukmmu.com
  • Info
  • Produk
  • Inspirasi
  • MICE
  • Klinik
  • Mitra
  • Agenda
  • Filantropi
No Result
View All Result
ukmmu.com
No Result
View All Result
CROMBOLONI DAN TANTANGAN UMKM PANGAN

FRAUD PADA KSPPS DAN BMT

by Sulistyo Suharto
8 May, 2024
in Info
0
Share on FacebookShare on Twitter

Khafid Sirotudin

Sejumlah nasabah, kebanyakan ibu-ibu menggeruduk KSPPS (Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah) Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Mitra Umat di Jalan Dr. Wahidin Kota Pekalongan, Senin 1 April 2024. Para nasabah meminta uang yang selama ini disimpan di BMT agar segera dicairkan untuk memenuhi kebutuhan Idul Fitri. Mereka pada umumnya nasabah ibu-ibu yang minimal 1 tahun telah menitipkan uangnya dalam bentuk tabungan dan deposito. Jumlahnya variatif dari Rp 1-2 jutaan, puluhan juta, bahkan ada yang Rp 80 juta. Totalnya diperkirakan 50 Milyar Rupiah.

Menurut penuturan salah satu anggota KSPPS yang menemui saya, kondisi BMT mulai terlihat bermasalah setelah pergantian pengurus dalam RAT dan beberapa pengurus inti yang baru melakukan bisnis property menggunakan dana BMT. Alih-alih mendapatkan keuntungan, yang didapat justru kebuntungan dan kerugian. Sebuah praktek keliru oleh Pengurus dan Manajemen BMT yang seharusnya profesional, taat asas dan menerapkan tata kelola yang baik sebagai sebuah Lembaga Keuangan Mikro. Jika KSPPS BMT Mitra Umat yang sudah berusia 29 tahun (berdiri 1995), bisa mengalami kejadian seperti itu, apalagi BMT-BMT yang berdiri belakangan.

Kejadian memprihatinkan BMT Mitra Umat, bukan yang pertama kali terjadi. Kita bisa menilik jejak digital pemberitaan berbagai media massa dalam sepuluh tahun terakhir. Termasuk kasus 2 BMT di Rembang pada akhir tahun 2023, yang menyiratkan kondisi yang sebenarnya atas kondisi kesehatan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) di Jateng. Saya prihatin dan khawatir jangan-jangan 2 kasus BMT di Rembang dan 1 BMT di kota Pekalongan yang terungkap ke media publik merupakan fenomena gunung es.

Pada Desember 2023, BMT Harum menghadapi gugatan dari 5 nasabah yang telah menunjuk kuasa hukum karena gagal melakukan pencairan sebesar Rp 1,85 Milyar. Belum termasuk ratusan –bisa jadi ribuan– nasabah lain yang masih berjuang untuk mendapatkan haknya hingga sekarang. Menurut issu yang berkembang, dana BMT disalahgunakan oleh oknum pengurus dan manajemen untuk maju caleg pada Pemilu Legislatif 2024 lalu.

Baca Juga:  Samuel Wattimena dan Triawan Munaf Bahas Strategi Penguatan Industri Kreatif Indonesia

Modus operandi ini bukan yang pertama kali terjadi. Modus lainnya, seorang caleg yang memiliki relasi personal dan politik dengan pengurus dan manager KSP/KSPPS meminjam uang untuk pencalegan dalam jumlah yang besar, tetapi dengan collateral (jaminan) yang nilainya jauh lebih rendah dari besarnya kredit yang didapatkan.

Kasus BMT Harum memberikan side-effect negatif terhadap BMT BUS (Bina Umat Sejahtera) Lasem yang sejatinya termasuk BMT yang telah lama berdiri, sehat dan berprestasi. BMT BUS dihantam ketidakpercayaan oleh anggota dan nasabah. Akibatnya mayoritas anggota beramai- ramai menarik simpanan (rush) ke BMT. Karena BMT kekurangan dana cash puluhan Milyar Rupiah untuk memenuhi kebutuhan penarikan anggota, terjadilah ”Distrust”.

Ada seorang nasabah yang hendak menarik simpanan Rp 100 juta harus mengantri dari September hingga Desember 2023, namun belum cair. Terakhir dijanjikan bulan Februari 2024, tapi jadi tidaknya dapat dicairkan saya tidak memantau lebih lanjut.

Menurut perkiraan saya, sebagai LKMS sebenarnya BMT BUS memiliki aset yang lebih besar dari simpanan nasabah yang ada. Masalahnya aset tersebut tidak likuid, tidak mudah diuangkan dalam waktu singkat. Yaitu berupa tanah dan bangunan di beberapa daerah. Saya tidak dapat menganalisa lebih jauh (karena ketiadaan data), apakah aset tanah-tanah tersebut hasil sitaan collateral nasabah, ataukah didapatkan melalui pembelian karena adanya “idlle-money” di dalam BMT. Jika yang terakhir ini dilakukan, maka sejatinya langkah tersebut sebagai malpraktik dalam pengelolaan BMT. Kondisi akan menjadi lain, manakala idle-money BMT dibelikan emas murni yang sewaktu-waktu mudah diuangkan.

Akhir April lalu, saya mendatangi sebuah BMT bermasalah di salah satu kabupaten paling timur selatan Jawa Tengah. Kejadiannya mirip, tatkala nasabah mau mengambil simpanannya untuk keperluan Idul Fitri tidak dapat dicairkan. Usut punya usut, sebagian besar pinjaman digunakan oleh beberapa oknum pengurus/manajemen (60% dr aset), tanpa jaminan yang memadai sama sekali, dan macet. Untungnya kejadian ini tidak keluar ke media publik dan viral.

Baca Juga:  PDM Grobogan Hadirkan Layanan Hukum Bagi Warga Muhammadiyah

Kejadian yang terakhir saya ketahui ini, semoga tidak menjadi pembuka kotak pandora atas kondisi kesehatan KSP (Koperasi Simpan Pinjam) konvensional, KSPPS dan BMT-BMT lain di Jawa Tengah.

Fraud dan Antisipasinya

Tindak kecurangan (fraud) menurut pakar kriminologi dan white collar crime, dapat muncul karena tiga hal (The Fraud Triangle, Donald R. Cressey, 1950). Yaitu tekanan (pressure), kesempatan (opportunity) dan rasionalisasi (rationalization). Teori ini kemudian disempurnakan menjadi The Fraud Diamond, dengan menambahkan satu faktor penyebab berupa kapabilitas (capability). Teori The Fraud Diamond disampaikan David T. Wolfe dan Dana R. Hermanson (2004) dalam bukunya ”The Fraud Diamond : Considering The Fraud Element of Fraud”.

Menurut pemahaman awam saya, sebagaimana yang sering kita dengar, bahwa sebuah tindak kejahatan pencurian (ngutil, nyopet, njambret, merampok, korupsi, dll) bisa terjadi jika terdapat 3 faktor, yaitu : niat atau keinginan, kesempatan atau peluang, serta ada uang atau barang yang dicuri. Dimana muara dari ketiga faktor itu adalah manusia pelakunya. Meski ada kesempatan, ada uang dan memiliki kemampuan (otoritatif) untuk melakukan pencurian, tetapi apabila tidak ada niat atau keinginan untuk melakukan, maka fraud tidak pernah terjadi.

Dalam bidang ekonomi, fraud seringkali dilakukan saat penyajian laporan keuangan. Fraud merupakan kecurangan dalam laporan keuangan dengan sengaja untuk menipu pemilik hak dari laporan keuangan tersebut. Dengan kata lain, pengertian fraud adalah suatu kecurangan atau tindakan penipuan yang dilakukan oleh satu orang atau lebih dalam rangka menguntungkan diri sendiri. Tentu saja perbuatan fraud dapat merugikan “Perusahaan” (PT/CV/NV/Firma, BUMN/BUMD/BUMDES, Swasta, Koperasi/BMT).

Baca Juga:  Ketua LP UMKM PP Muhammadiyah Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo Hapus Kredit Macet UMKM

Untuk menilai performance dan kesehatan sebuah KSPPS/Baitut Tamwil/BMT, setidaknya dapat ditelusuri dari beberapa hal, yaitu :

Pertama, Tata Organisasi.
Kita bisa merunut dari Profil Pengurus dan Pengawas KSPPS, Direktur/Manager BMT dan Keanggotaan. Baca rekam jejak Pengurus, Pengawas dan Manager KSPPS- BMT. Adakah diantaranya pernah terlibat tindak pidana kriminal umum, berbuat fraud, penipuan bisnis, tipikor dan tipiter.

Kedua, Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Manager.
Setiap tahun KSPPS wajib menyelenggarakan RAT yang diikuti oleh seluruh anggota maupun perwakilan sesuai AD/ART Koperasi. Dari laporan pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas –khususnya laporan keuangan–, peserta RAT dapat melakukan pengawasan, check and cross-check atas laporan yang disajikan. Di forum RAT inilah terjadi check and balance atas kinerja Pengurus dan Manajemen KSPPS/BMT selama 1 tahun.

Ketiga, Analisa Rasio Keuangan.
Hasil analisa rasio keuangan BMT tahun berjalan, meliputi Permodalan (CAR: Capital Adequacy Ratio), Kualitas Aktiva Produktif (NPF: Non Performance Financing), Likuiditas (Cash Ratio, FDR: Financing to Deposit Ratio), Rentabilitas (ROA: Return On Asset, ROE: Return On Equity, BOPO: Belanja Operasional terhadap Beban Operasional).

Berbagai kasus yang menimpa KSP, KSPPS, Baitut Tamwil dan BMT di Jawa Tengah hendaklah menyadarkan kita, bahwa integritas seseorang merupakan syarat utama agar usaha mampu terkelola secara baik dan benar. Sebagai lembaga keuangan yang melibatkan masyarakat dan umat, sudah saatnya KSPPS/BMT melakukan “ruwatan massal” untuk menghilangkan berbagai permasalahan yang mendera.

Saatnya membersihkan diri untuk stakeholders, semua kalangan yang terkait dengan tata kelola LKMS/BMT. Jangan nodai label Syariah dengan tingkah polah pengurus dan pengelola/manajemen yang nir keadaban, bermental maling dan ingin lekas kaya. Bekali diri dengan meluruskan niat dan tujuan, menjaga integritas yang unggul dan profesional, bekali diri dengan ilmu, serta laku sosial-bisnis yang baik, menaati norma, etika nan berkeadaban.
Wallahu’alam

Weleri, 8 Mei 2024

Sulistyo Suharto

Related Stories

Menegakkan Kedaulatan Ekonomi Digital UMKM: Dari Klik ke Kemandirian Bangsa

by Sulistyo Suharto
26 June, 2025
0

Realitas Ekonomi Digital Kita: Nyaman tapi Mengkhawatirkan  Era digital telah mengubah wajah ekonomi kita secara fundamental. Kini, segala bentuk transaksi...

EVOLUSI PUTU

by Sulistyo Suharto
25 June, 2025
0

Oleh : Khafid Sirotudin Bunyi ngiiing….ngiiing mirip suara “sawangan” yang diletakkan di sela-sela ekor merpati balap jantan adalah suara khas...

Ghost Kitchen, Dari Rumah Hasilkan Rupiah

by Sulistyo Suharto
24 June, 2025
0

Oleh: Suwatno Ibnu Sudihardjo Anggota Lembaga Pengembangan UMKM PWM Jawa Tengah Menggali Peluang di Tengah Perubahan Kita hidup dalam era...

Ghost Kitchen & Lompatan Digital UMKM

by Sulistyo Suharto
21 June, 2025
0

Oleh : Suwatno Ibnu Sudihardjo Anggota LPUMKM Jawa Tengah 📌 Zaman Telah Berubah, Cara Bisnis pun Harus Berubah Perubahan zaman...

Next Post

MENAKAR KEMAMPUAN BERKURBAN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

UKMMu.com merupakan media official Lembaga Pengembang UMKM Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah

  • Info
  • Produk
  • Inspirasi
  • MICE
  • Klinik
  • Mitra
  • Agenda
  • Filantropi

© 2025 UKMMu.com - Media UMKM Terkemuka

No Result
View All Result
  • Info
  • Produk
  • Inspirasi
  • MICE
  • Klinik
  • Mitra
  • Agenda
  • Filantropi

© 2025 UKMMu.com - Media UMKM Terkemuka

Redaksi

Exit mobile version