ukmmu
  • Info
  • Produk
  • Inspirasi
  • MICE
  • Klinik
  • Mitra
  • Agenda
  • Filantropi
No Result
View All Result
Pupukmu
ukmmu.com
  • Info
  • Produk
  • Inspirasi
  • MICE
  • Klinik
  • Mitra
  • Agenda
  • Filantropi
No Result
View All Result
ukmmu.com
No Result
View All Result
Koperasi Maju, Indonesia Emas: Memasuki Era Industrialisasi Koperasi untuk Menyongsong 100 Tahun Indonesia Emas

Building engineers using smart materials. Innovative construction materials, construction technology innovation, hi-tech bulding resources concept. Pinkish coral blue vector isolated illustration

Koperasi Maju, Indonesia Emas: Memasuki Era Industrialisasi Koperasi untuk Menyongsong 100 Tahun Indonesia Emas

by Sulistyo Suharto
29 August, 2024
in Info, Inspirasi
0
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh : Inas Jordi Purnomo

Koperasi merupakan salah satu roda penggerak yang penting bagi perekonomian di Indonesia. Koperasi berdiri dilandaskan atas asas gotong royong dan telah berperan penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia dari awal kemerdekaan hingga saat ini. Dalam peringatan Hari Koperasi yang jatuh tanggal 12 Juli, kita semua harus bergerak secara kolektif untuk mempersiapkan Koperasi dalam menghadapi tantangan dan peluang yang telah menanti. Hal ini perlu kita lakukan untuk menyongsong Indonesia Emas pada tahun 2045 yang bertepatan dengan kemerdekaan Indonesia yang ke-100 tahun. Tema “Koperasi Maju, Indonesia Emas” merupakan tantangan bagi kita semua untuk memajukan koperasi di Indonesia untuk menjadi pilar ekonomi yang inovatif, adaptif, dan tangguh mengarungi era Industrialisasi. Dalam artikel ini, akan ada empat pembahasan yang menurut penulis sangat penting diperhatikan dalam pengembangan koperasi di Indonesia yaitu Penegakan Hukum Koperasi, Partisipasi Generasi Muda dalam mengembangkan Inovasi & Teknologi Digital bagi Koperasi, Pengembangan Koperasi Syariah, dan Usaha Mengembalikan Koperasi Sebagai Soko Guru Perekonomian Indonesia.

Penegakan Hukum Koperasi

Salah satu tantangan terbesar dalam memajukan Koperasi di Indonesia menjadi lebih baik lagi adalah adanya upaya penegakan hukum bagi koperasi yang dalam praktiknya di lapangan telah menyimpang dari prinsip-prinsip koperasi. Dikutip dari Tirto.id edisi 20 Desember 2023, Akademisi Universitas Brawijaya, Herman Suryokumoro mengatakan bahwa salah satu urgensi yang harus dimuat dalam Undang-Undang (UU) Koperasi yang nantinya akan lahir yaitu terkait sanksi hukum bagi koperasi yang melanggar dan merugikan masyarakat. Dia menuturkan, koperasi dalam praktik operasionalnya kerap mengalami penyimpangan. Beberapa contoh praktik penyimpangan yang dilakukan oleh koperasi diantaranya seperti penyelewengan dana anggota, pengelolaan keuangan yang tidak transparan dll. Perbuatan koperasi yang menyimpang ini tentunya membuat kerugian bagi anggotanya.

Baca Juga:  Soko Guru Ekonomi Nasional Perlu Di Rekonstruksi

Sebagai lembaga penggerak ekonomi di masyarakat yang berlandaskan prinsip keadilan serta kebersamaan, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas terhadap koperasi yang menyimpang dari praktikya. Koperasi juga harus memprioritaskan transparansi dalam pengelolaannya. Laporan keuangan yang terbuka dan akurat harus rutin disampaikan kepada anggotanya. Dengan demikian, anggota koperasi dapat memantau serta mengevaluasi kinerja koperasi dan memastikan koperasi berjalan sesuai prinsip-prinsip koperasi.

Partisipasi Generasi Muda dalam mengembangkan Inovasi & Teknologi Digital bagi Koperasi

Memasuki era digital, peran anak muda sangat penting dalam mendorong inovasi di berbagai sektor, tak terkecuali koperasi. Generasi muda saat ini adalah generasi yang lebih melek teknologi dan mengusasi literasi digital dibanding generasi diatasnya. Alasan ini bukannya tanpa sebab, anak muda saat ini terutama generasi Milenial dan Z, dalam tumbuh kembangnya langsung bersinggungan dengan berkembang pesatnya inovasi teknologi.

Generasi muda yang melek digital memiliki potensi besar dalam mengembangkan koperasi  ke ranah digital sehingga bisa bersaing di era industrialisasi dan modern. Dikutip dari Tempo edisi 13 Juli 2024, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto mengatakan bahwa generasi muda saat ini mempunyai literasi yang tinggi terhadap digitalisasi.

Baca Juga:  REINVENTING KOPERASI TANGGUH, WUJUDKAN KESEJAHTERAAN UMAT

Inovasi terhadap teknologi digital sangat penting dilakukan koperasi untuk mengatasi berbagai masalah seperti kesulitan dalam pencatatan keuangan, manajemen anggota, & pengembangan produk. Dengan aktifnya partisipasi anak muda, koperasi akan sangat mudah mengimplementasikan inovasi dalam teknologi digital dan mengatasi masalah tersebut. Oleh karena itu, koperasi harus memiliki pandangan untuk melibatkan generasi muda dalam pengelolaannya. Keterlibatan generasi muda tidak hanya memperkuat daya saing koperasi di era digital, tetapi juga memberikan ruang untuk generasi muda dalam mmebangun perekonomian negara melalui koperasi.

Pengembangan Koperasi Syariah

Model koperasi syariah merupakan model koperasi yang sangat di inginkan teutama oleh kalangan masyarakat muslim yang menginginkan system ekonomi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Koperasi syariah berlandaskan pada prinsip-prinsip keadilan, bagi hasil, dan tanpa riba. Melihat jumlah penduduk Indonesia yang mayoritas muslim, maka potensi pengembangan koperasi syariah di Indonesia sangat besar. Koperasi syariah dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin menjadi koperasi tapi tidak ingin melanggar prinsip-prinsip syariah.

Untuk mengembangkan pontensi koperasi syariah ini, perlu ada berbagai dukungan seperti regulasi dari pihak pemerintah, penyedia akses ke modal, & pelatihan manajemen yang mutu. Selain itu, untuk mengembangkan koperasi syariah perlu adanya kolaborasi dengan lembaga-lembaga keuangan syariah lain untuk meningkatkan daya saing & cakupan layanannya. Koperasi syariah juga harus beradaptasi dengan teknologi agar bisa bersaing untuk memperkuat posisi pelayanan & operasionalnya di era digital. Jika koperasi syariah mendapat dukungan yang kuat & tepat, maka koperasi syariah akan berperan penting dalam membangun ekonomi yang adil & inklusif guna meyongsong Indonesia emas 2045.

Baca Juga:  Festival Gunung Slamet Masuk KEN 2024, Bupati Optimis Kunjungan Wisata di Purbalingga Meningkat

Usaha Mengembalikan Koperasi sebagai Soko Guru Perekonomian Nasional

Awal kemerdekaan koperasi diakui sebagai soko guru perekonomian nasional. Hal ini didasari karena hadirnya koperasi di nilai membawa semangat gotong royong dan dapat membantu perekonomian masyarakat Indonesia saat itu. Seiring berjalannya waktu, peran koperasi dalam lingkup perekonomian mulai kalah karena pertumbuhan kapitalisme yang lebih kompetitif serta minimnya inovasi & pengelolaan manajemen yang lemah.

Koperasi harus kembali ke posisi yang tepat yaitu sebagai soko guru perekonomian nasional. Untuk kembali ke posisi tersebut, dibutuhkan upaya yang maksimal dari berbagai kalangan. Pertama, koperasi harus beradaptasi dengan perubahan zaman dengan mengadopsi inovasi dan teknologi digital dalam menjalankan operasionalnya. Kedua, pemerintah harus memberikan dukungan yang optimal dalam hal regulasi, akses pasar, dan pembiayaan. Program-program pemerintah seperti kredit khusus untuk koperasi atau program lainnya harus terus diperkuat untuk mengembalikan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional.

Koperasi juga harus pada prinsip-prinsip awalnya, yaitu memperhatikan kesejahteraan para anggotanya. Pengelolaan koperasi harus didasarkan untuk kesejahteraan anggotanya bukan untuk mnegejar keuntungan bagi pengurusnya. Dengan demikian, koperasi akan Kembali menjadi soko guru perekonomian nasional jika semua hal itu dapat dilakukan dengan optimal

Sulistyo Suharto

Related Stories

Menegakkan Kedaulatan Ekonomi Digital UMKM: Dari Klik ke Kemandirian Bangsa

by Sulistyo Suharto
26 June, 2025
0

Realitas Ekonomi Digital Kita: Nyaman tapi Mengkhawatirkan  Era digital telah mengubah wajah ekonomi kita secara fundamental. Kini, segala bentuk transaksi...

EVOLUSI PUTU

by Sulistyo Suharto
25 June, 2025
0

Oleh : Khafid Sirotudin Bunyi ngiiing….ngiiing mirip suara “sawangan” yang diletakkan di sela-sela ekor merpati balap jantan adalah suara khas...

Ghost Kitchen, Dari Rumah Hasilkan Rupiah

by Sulistyo Suharto
24 June, 2025
0

Oleh: Suwatno Ibnu Sudihardjo Anggota Lembaga Pengembangan UMKM PWM Jawa Tengah Menggali Peluang di Tengah Perubahan Kita hidup dalam era...

Ghost Kitchen & Lompatan Digital UMKM

by Sulistyo Suharto
21 June, 2025
0

Oleh : Suwatno Ibnu Sudihardjo Anggota LPUMKM Jawa Tengah 📌 Zaman Telah Berubah, Cara Bisnis pun Harus Berubah Perubahan zaman...

Next Post

Transformasi Ekonomi Umat dengan Koperasi Syariah: Temuan Empiris dan Teoritis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

UKMMu.com merupakan media official Lembaga Pengembang UMKM Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah

  • Info
  • Produk
  • Inspirasi
  • MICE
  • Klinik
  • Mitra
  • Agenda
  • Filantropi

© 2025 UKMMu.com - Media UMKM Terkemuka

No Result
View All Result
  • Info
  • Produk
  • Inspirasi
  • MICE
  • Klinik
  • Mitra
  • Agenda
  • Filantropi

© 2025 UKMMu.com - Media UMKM Terkemuka

Redaksi

Exit mobile version