Khafid Sirotudin
Seratusan lebih peserta memenuhi aula lantai 2 Universitas Aisyiyah Surakarta (AISKA University), Sabtu Legi 20 Januari 2024. Peserta yang hadir merupakan utusan dari LP-UMKM atau Bidang UMKM MEBP PDM, MEK PDA dan Bidang Ekonomi atau BUANA (Badan Usaha Amal Nasyiatul Aisyiyah) PDNA se Solo Raya. Biasa dikenal dengan wilayah Subosuka- Wonosraten : Surakarta, Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri, Sragen dan Klaten.
Kali ini kami mengadakan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) UMKM Muhammadiyah ke-2, setelah beberapa waktu lalu menyelenggarakan pertemuan yang sama untuk wilayah eks karesidenan Pekalongan atau Pantura (Pantai Utara) Jawa. Bedanya, mulai Rakorwil ke-2 ini LP-UMKM PWM Jawa Tengah bersinergi dengan MEK PWA dan PWNA Jateng. Dua Ortom yang anggotanya kaum hawa semua.
Rakorwil menjadi wahana mensinergikan gerakan pengembangan UMKM di kalangan persyarikatan. Mengingat sebagian besar pelaku UMKM adalah kaum perempuan, maka kerjasama antara Lembaga Pengembang UMKM, MEK Aisyiyah dan Bidang Ekonomi NA memiliki makna strategis. Melalui forum inilah diharapkan akan terbentuk sebuah gerakan ekonomi kerakyatan di dalam persyarikatan yang terintegrasi dan komprehensif.
Ketua PWM Jateng Dr. H. Tafsir, M.Ag. hadir memberikan “keynote speech” tentang Komitmen Muhammadiyah dalam memajukan UMKM di Jawa Tengah. Rakorwil menghadirkan H. Singgih Januratmoko, anggota Komisi VI DPR, yang juga pengusaha sukses dalam bidang peternakan ayam. Dua narasumber lainnya, yaitu Rektor AISKA University, Riyani Wulandari menyampaikan paparan terkait peran Perguruan Tinggi Aisyiyah dalam Memajukan UMKM Perempuan, serta anggota Komisi VIII DPR Hj. Endang Maria Astuti memberikan materi tentang Peran Lembaga Filantropi (BAZNAS dan BWI) dan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) dalam mendukung pengembangan UMKM.
Bersinergi Dalam Aksi
Sedari awal penyusunan SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kepemimpinan) LP-UMKM, kami menyadari betapa pentingnya partisipasi “emak-emak” dalam mengembangkan dan menaikkan kelas UMKM. Susunan pengurus LP-UMKM PWM Jateng sangat memperhatikan keseimbangan dan keadilan gender, dengan menempatkan 31 persen perempuan. Sebagian besar pengurus perempuan berasal dari MEK PWA dan PWNA. Ditambah pelaku UMKM perempuan dari beberapa organisasi eksternal (IWAPI, KADIN, GOW, dll). Meminjam ungkapan sebagaimana tausiyah Ketua PWM : ”Dakwah tanpa dukungan kekuasaan menjadi kurang lancar. Begitu pula dengan gerakan ekonomi, khususnya UMKM, menjadi sulit maju tanpa adanya dukungan dari Pemerintah dan DPR”.
Sebagaimana kita mafhum bahwa sebagian kalangan pelaku UMKM sektor informal banyak menggunakan fasilitas umum sebagai tempat mengais penghasilan. Misalnya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terlihat nyata di berbagai kota, dan pelaku UMKM yang menggunakan mobil terparkir di Daerah Milik Jalan (DMJ) untuk menjajakan beraneka ragam dagangannya. Jika saja Pemerintah Daerah tidak bijaksana dan dilakukan sweeping oleh Satpol PP, maka akan terjadi konflik kepentingan. Disinilah pentingnya peran serta Pemda dan DPRD dalam mengatur dan menata PKL yang berlandaskan Peraturan Daerah yang berpihak pada kepentingan ekonomi rakyat.
Ketertiban umum musti diwujudkan bersama dengan memformulasikan peraturan yang adil dan berpihak pada rakyat, dipadukan kesadaran pelaku UMKM untuk mencari rejeki dengan tanpa mengganggu kepentingan masyarakat lainnya. Sehingga terwujud harmoni kegiatan ekonomi mikro dan kecil yang aman, nyaman dan “oman” (kebagian hasil). Penataan PKL di sekitar Simpang Lima kota Semarang dapat dijadikan contoh yang baik. Pemerintah Kota Semarang membangun prasarana dan sarana sehingga berhak memungut retribusi dan pajak daerah. PKL mendapatkan tempat berupa loos untuk berjualan secara aman nyaman sehingga mendapatkan penghasilan (oman). Petugas parkir dan pengamen-pun berpenghasilan lumayan, serta pegawai Bus SAMSAT Keliling dapat melayani dan mengejar target PAD hingga waktu malam.
Keterangan diatas sengaja kami sampaikan guna memberikan gambaran senyatanya, bahwa mandiri itu butuh sinergi. Sebab dalam ekosistem ekonomi, khususnya pengembangan UMKM, keberhasilan dapat diraih manakala semua pemangku kepentingan (stakeholders) mampu bersinergi membangun negeri. Kewajiban di pihak sini harus diketemukan dengan hak di pihak sana, begitu pula hak disini harus diketemukan dengan kewajiban disana. Apabila setiap pihak lebih mengedepankan hak, maka tidak akan pernah ketemu. Dan sebaliknya, jika setiap pihak dituntut mengedepankan kewajiban, maka yang akan terjadi adalah konflik sosial-ekonomi.
Sebagaimana ajaran para sesepuh Jawa : ”Ojo rumongso biso nanging bisoho rumongso, lan Urip iku Urup”. Harmoni ekonomi akan terwujud jika setiap orang mampu tahu diri dan bisa menempatkan diri, jangan merasa bisa tetapi bisa merasa, dan hidup itu harus bisa memberikan manfaat bagi sesama.
Wallahu’alam
Solo, 20 Januari 2024
*) Ketua Lembaga Pengembang UMKM PWM Jawa Tengah