Khafid Sirotudin
Rakorwil UMKM merupakan salah satu amanat program hasil Rakerwil dan konsolidasi Muhammadiyah Jawa Tengah di Semarang beberapa waktu lalu. Intinya, aneka kegiatan UPP (Majelis, Lembaga, Biro), Ortom dan AUM hendaknya dilaksanakan dengan berkolaborasi antar UPP, ORTOM dan AUM tingkat wilayah. Selain alasan efisiensi juga lebih efektif dan efisien bila dilaksanakan berjamaah, berjamiyyah dan saling bersinergi. Rakorwil UMKM se-Karesidenan Pekalongan diadakan pada Sabtu Pon, 23 Desember 2023, di SMKM 1 Pemalang. Diikuti oleh utusan LP-UMKM PDM dan MEK (Majelis Ekonomi dan Ketenagakerjaan) PDA dari 7 kota dan kabupaten Pantura (Pantai Utara) barat Jateng.
UMKM merupakan skala usaha yang terdiri atas usaha mikro (include ultra mikro), kecil dan menengah. Berdasarkan data (2021-2022), persentase skala usaha di Jawa Tengah terdiri dari 90,48% usaha mikro (mikro dan ultra mikro), usaha kecil 8,50%, usaha menengah 0,94% dan usaha besar 0,08%. Dengan kata lain sebanyak 99 persen lebih usaha berada dalam skala UMKM dan usaha besar sedikit jumlahnya, hanya sebesar 0,08%. Jumlah UMKM di Jateng sebanyak 1,45 juta unit, terbesar kedua di Indonesia setelah Jawa Barat.
Dilihat dari pelaku UMKM, sebagian besar terdiri dari UMKM Perempuan. Sehingga menjadi pilihan yang tepat, manakala LP-UMKM PWM Jateng telah, sedang dan akan melakukan program kegiatan bersinergi dengan MEK PWA Jateng. Beberapa progam yang kami lakukan secara sinergi dengan MEK PWA Jateng, antara lain : pemberdayaan UMKM dan IKM berbasis keluarga, UMKM Pangan dan Sandang, Sertifikasi dan Standarisasi Produk, Pendidikan dan Pelatihan UMKM, Pengembangan Usaha bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Perempuan, Pengembangan Jaringan Pasar Produk UMKM, serta Media Komunikasi dan Informasi bagi UMKM di jawa Tengah.
Sejak dikukuhkan PWM Jateng pada bulan Mei 2023, kami telah melakukan beberapa program kegiatan bersama MEK PWA Jateng, diantaranya : Workshop UMKM Perempuan dan Pangan di SMAM 1 Klaten dan fasilitasi sertifikat halal gratis bagi 40 produk makanan dan minuman milik UMKM Aisyiyah alumni SWA (Sekolah Wirausaha Aisyiyah) dan BUEKA (Badan Usaha Ekonomi Aisyiyah). Kemudian pengiriman peserta Pelatihan Koperasi Modern di Balatkop UKM Jateng, pengajian rutin bulanan Majlis Taklim Wolulasan (mulai Agustus 2023) dengan nara sumber dari Ketua PWA, Waket PWA, Ketua MEK, Rektor PTM Perempuan dan Wakil Ketua LP-UMKM Perempuan. Lalu FGD UMKM Sandang, Rakerwil dan Temu Bisnis UMKM bersama MEK-PWA Jateng di Semarang.
Problematika UMKM
Dalam paparannya, Ketua MEK PWA Jateng Dr. Eka Handriani, MM. menyampaikan beberapa isu serta beberapa permasalahan ekonomi dan ketenagakerjaan bagi perempuan. Problem yang dihadapi, berupa : akses perempuan dalam perekonomian; inklusi ekonomi perempuan; teknologi informasi; perempuan Pekerja Migran Indonesia (PMI); kedaulatan pangan; dan akses lingkungan. Dengan ‘guyon maton’ bu Eka mengungkapkan : ”Bapak-bapak harus tahu bahwa ibu-ibu Aisyiyah agar bisa hadir di Rakorwil siang hari ini, sejak kemarin sore sudah berpikir, menyiapkan, melakukan berbagai aktivitas yang wajib diselesaikan sebelum meninggalkan rumah. Mulai menyiapkan baju seragam yang hendak dipakai, sarapan buat suami/anak-anak, membersihkan rumah, ‘makani kucing’ peliharaan, dan berdandan biar kelihatan cantik”.
Ketua MEK PWA Jateng menyampaikan terimakasih telah diajak mengikuti dan mengadakan berbagai kegiatan bersama LP-UMKM Jateng. Dengan berkolaborasi dalam beragam kegiatan, beban yang ditanggung MEK PWA menjadi lebih ringan dibandingkan mengadakan kegiatan atau acara sendiri. “Kami tinggal hadir di forum. Semua persiapan, perlengkapan, peralatan dan akomodasi sudah dilakukan bapak-bapak dari LP-UMKM. Sekali-kali ibu-ibu dilayani bapak- bapak, sebab setiap hari ibu-ibu sudah biasa melayani suami dan anak-anak”, katanya sambil tersenyum.
Ketua LP-UMKM PWM Jateng, Khafid menyampaikan paparannya tentang peta jalan (road map) dan program kerja hasil Rakerwil di Semarang. Setidaknya ada enam masalah yang dihadapi oleh UMKM, meliputi : Data, SDM atau Sumberdaya Insani, Produk, Jejaring dan Kelembagaan, Infrastruktur, serta Kebijakan (policy). Dengan mengenali ke-enam rumusan masalah tersebut, maka kita bisa merencanakan bentuk aksi (action plan) beserta tingkat pencapaian yang hendak diraih (output-outcome) dengan baik.
Terkait program kerja, Khafid menerangkan bahwa meskipun LP-UMKM Jateng telah merumuskan Satu program Umum dan Sepuluh program per Bidang (sesuai SOTK), namun dalam pelaksanaannya cukup melaksanakan satu program per bidang, sesuai ‘local genius’ setiap daerah. Sebagai lembaga baru, apabila setiap Bidang dapat melaksanakan 1 kegiatan, maka nilai KPI (Key Performance Indicator) sudah otomatis 100 persen. Jika kita mampu dan bisa melaksanakan 2 program, maka nilainya 200 persen, dan seterusnya. Tidak usah mimpi ‘kedhuwuren’ (terlalu tinggi) dalam merumuskan program kerja, yang mendasarkan keinginan. Mulai dengan program kegiatan sesuai kebutuhan lokal : paling mudah dan murah dilakukan. Misalnya, rutin mengadakan pengajian ekonomi; mengikuti pengajian UMKM bulanan Majelis Taklim Wolulasan; mengadakan rapat dan pertemuan berkala (sepekan/sebulan), berjualan di Pengajian Ahad Pagi (PAP); aktif mengikuti pelatihan dan kursus ketrampilan yang diadakan LP-UMKM Jateng dan stakeholders, dan sebagainya.
Pada sesi laporan dan dialog, ada peserta yang bertanya : ”Apakah LP-UMKM harus ada di setiap PDM/PCM, ataukah cukup menjadi bagian dari MEBP?. Haruskah proker diseragamkan dari Pusat hingga Daerah dan Cabang?”. Menjawab beberapa pertanyaan tersebut, Khafid menjelaskan bahwa salah satu karakter UMKM adalah keragaman jenis, kualitas dan kuantitas produk (barang dan jasa), skala usaha (investasi, modal dan omset), jangkauan pasar (market share) dan ketersediaan SDM. Kemudian soal Legalitas dan Badan Hukum (UD, Perorangan, Koperasi, CV, PT), kapasitas dan ketersediaan kader dan warga Muhammadiyah setiap daerah bervariasi. Kita harus adaptif dan luwes dengan situasi, kondisi, toleransi, pantauan, jangkauan usaha sebagai bahan pertimbangan yang harus dipikirkan matang sebelum bertindak.
Mendata, menghimpun, melatih, memberdayakan, mendampingi, mensinergikan berbagai jenis usaha mikro dan kecil yang telah lama berdiri dan hadir di lingkungan warga persyarikatan, umat dan masyarakat jangan sampai dimatikan. ”Ojo mateni dalan pangane liyan (jangan mematikan sumber penghidupan sesama”. Jangan sampai kita mendirikan BUMM (Badan Usaha Milik Muhammadiyah) berupa toko retail modern seperti TokoMu-SuryaMart dan sejenisnya di suatu tempat, yang kehadirannya mematikan puluhan bahkan ratusan toko kelontong dan warung sembako di sekitarnya.
Apalagi jika selama ini para pemilik toko dan warung kelontong tersebut telah membayar zakat, menunaikan infaq dan sedekah melalui masjid dan LazisMu. Keberadaan usaha kecil toko dan warung sudah terbukti memberi manfaat dan keuntungan bagi perkembangan Muhammadiyah di wilayah itu. Jangan sampai terjadi pembiaran seperti selama ini,—dimana kehadiran sebuah toko retail modern milik konglomerat,—berdampak negatif mematikan puluhan-ratusan warung dan toko kelontong milik warga di pedesaan. Semangat berbisnis di kalangan kader dan warga persyarikatan, musti dijauhkan bagi munculnya ’kompeni’ baru berupa Kapitalisme Syariah, yaitu sebuah ideologi neo-kapitalisme yang serakah tetapi dilabeli syariah.
Wallahu’alam
Weleri, 25 Desember 2023.