(Bagian Keempat)
Khafid Sirotudin
Seperti yang saya tulis pada Bagian Kedua, permasalahan yang masih dihadapi pelaku usaha mikro dan kecil meliputi 4 Tas. Yaitu legalitas, kualitas, kuantitas dan kontinyuitas produk (barang dan jasa) yang dihasilkan. Masih banyak pertanyaan terkait legalitas produk muncul di berbagai forum pertemuan UMKM. Tak terkecuali pada sessi tanya jawab yang menghadirkan Ketua LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah), Dr. H. Hendrar Prihadi, SE. MM. Meski “salah sasaran” namun ada saja peserta Rakerwil LP-UMKM yang menanyakan soal tata cara dan besarnya tarif berbagai pengurusan ijin : PIRT, Sertifikat Halal dan Merk kepada Mas Hendi, panggilan akrab Ketua LKPP. Padahal LKPP bukan lembaga/ instansi/badan/dinas yang mengeluarkan berbagai ijin tersebut.
Ada juga peserta yang mengungkapkan pertanyaan lugu : “Bagaimana jika dalam pengurusan ijin dan pengadaan produk barang ada yang meminta fee?”. Dijawab dengan singkat oleh Mas Hendi : ”Laporke polisi mawon bu, saestu sakniki pun mboten usum (Laporkan ke Polisi saja bu, benar sekarang sudah tidak masanya)”. Berbagai permasalahan terkait produk UMKM yang ditanyakan peserta, mampu dijawab dengan jelas, tegas dan bersahabat. Bahkan mantan Walikota Semarang 2 periode itu memberikan nomor HP pribadi untuk dicatat semua peserta yang hadir. Sebuah kehormatan dan keterbukaaan yang luar biasa dari mantan Ketua DPD KNPI Jawa Tengah, dimana saya menjadi salah satu Wakil Ketua yang mendampinginya.
Tantangan dalam memajukan pelaku/praktisi dan mengembangkan berbagai produk UMKM di Indonesia sudah disadari sepenuhnya oleh pemerintah dan stakeholders terkait. Ihtiar kolektif menjadikan beragam produk UMKM sebagai ”market leader” di dalam negeri telah banyak kita dengar, baca dan lihat di berbagai pemberitaan media massa. Salah satu alasan mengapa kami menghadirkan Ketua LKPP dalam forum Rakerwil LP-UMKM adalah bagaimana ke depan semakin banyak produk barang dan jasa UMKM Jawa Tengah bisa masuk ke dalam E-Katalog LKPP. Gayungpun bersambut dengan usaha keras Ketua LKPP yang bertekad menjadikan E-Katalog LKPP sebagai katalog produk UMKM yang terbesar di Indonesia dan ASEAN.
Produk barang dan jasa UMKM yang telah masuk ke dalam E-Katalog LKPP memiliki beberapa kelebihan. Diantaranya adanya jaminan dari Pemerintah atas legalitas, standar kualitas dan kuantitas yang telah memenuhi berbagai persyaratan dan ketentuan sebagai produk yang baik dan aman bagi instansi beserta rekanan dalam pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, maupun BUMN/BUMD. Keberpihakan LKPP juga disampaikan oleh Mas Hendi bahwa semua proses pendaftaran, verifikasi dan kelulusan produk UMKM untuk masuk ke dalam E-Katalog dilakukan secara terbuka, fairness dan gratis. “Laporkan langsung ke saya jika ada oknum yang meminta biaya atau fee kepada bapak dan ibu sekalian. Sudah mencatat nomor HP saya kan”, ungkap mas Hendi menyemangati peserta Rakerwil.
Dalam membuat struktur organisasi kepemimpinan di LP-UMKM PWM Jawa Tengah, sedari awal kami menyadari betapa penting adanya bidang yang membantu para pelaku UMKM dalam pengurusan legalitasi, standarisasi dan labelisasi produk. Alhamdulillah berkat bantuan dan kerjasama dengan berbagai pihak, beberapa bulan lalu LP-UMKM PWM Jateng sudah bisa memfasilitasai pengurusan label halal secara gratis untuk 40 produk makanan minuman dari para pelaku UMKM MEK PD Aisyiyah Klaten. Sebuah jumlah yang masih “sak kuku ireng” (sangat sedikit) manakala diperbandingkan dengan puluhan ribu produk UMKM di Jateng yang belum berlabel halal.
Ada beberapa tahapan dalam usaha mengembangkan pelaku UMKM di Jawa Tengah. Pertama, pendataan secara shahih atas pelaku dan produk UMKM di lingkungan persyarikatan. Kedua, pengelompokan pelaku dan produk UMKM, beserta keunikan permasalahan yang dihadapi. Ketiga, meningkatkan kualitas sumberdaya insani UMKM dengan pendidikan, pelatihan dan pendampingan yang berkesinambungan, agar bisa “naik kelas” menjadi pelaku UMKM yang handal serta menghasilkan produk berkualitas dan terstandarisasi secara baik. Keempat, membuat Pusat Inkubasi (UMKM Center) berbasis di 4-5 PTM se Jateng untuk mendekatkan layanan LP-UMKM PWM, bersinergi dengan Majelis, Lembaga, Ortom, AUM, Dinas/Istansi Pemerintah dan Swasta yang memiliki komitmen kuat dalam pemberdayaan UMKM. Kelima, membangun networking/jejaring dan akses pemasaran, pengembangan produk (brand) dan permodalan. Keenam, membangun “korporasi” UMKM yang unggul dan berkemajuan.
Berdasarkan data BPS 2022, jumlah UMKM di Jawa Tengah adalah yang terbesar kedua di Indonesia, sebanyak 1,45 juta unit UMKM. Dibawah Jawa Barat sebanyak 1,5 juta dan diatas Jawa Timur sebanyak 1,41 juta unit. Menurut “aji pangira-ngira” (perkiraan/estimasi/angka ramalan) kami, 10 persen diantaranya (145.000 unit) adalah pelaku UMKM di lingkungan Muhammadiyah. Perhitungan tersebut berdasarkan Data Primer dari sejumlah pimpinan/ anggota/warga/simpatisan di tingkat PD/PC/PR Muhammadiyah dan Ortom, banyaknya AUM Kesehatan-Pendidikan-Sosial-Ekonomi yang dimiliki, jumlah siswa/mahasiswa/santri di berbagai perguruan dan ponpes Muhammadiyah, serta banyaknya muzakki, munfiq dan dermawan yang secara rutin maupun temporer menunaikan zakat, infaq dan sedekah melalui Kantor Layanan LAZISMu se Jawa Tengah.
Last but ot least, pengembangan produk UMKM agar mampu bersaing di pasar membutuhkan ihtiar yang sungguh-sungguh, komitmen, fokus, istiqomah/konsisten, berkesinambungan dan sinergitas dari berbagai pemangku kepentingan (stakeholders) terkait. Meski terlihat sangat besar tantangan (internal) dan hambatan (eksternal) yang dihadapi UMKM Jawa Tengah, namun dengan semangat berjamaah, berjamiyyah, gotong royong bukan sesuatu “hil yang mustahal” untuk melewati semua tantangan dan hambatan itu. Tentu saja keberhasilan atas semua usaha optimal dari LP-UMKM PWM/PDM/PCM beserta seluruh pelaku UMKM di Jawa Tengah sangat membutuhkan ridha dan rahmat dari Allah. Faidza azzamta fatawakkal alallah. Kita hanya bisa berusaha dan bekerja secara keras, cerdas, tangkas dan ikhlas. Soal hasil akhir kita pasrahkan “tawakkal” kepada Gusti Allah Yang Maha Berkehendak.
Wallahu’alam
Tegalmulyo, 13 Oktober 2023