Ketua Lembaga Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LP UMKM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Toni Firmansyah, memberikan apresiasi atas kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus kredit macet bagi pelaku UMKM. Langkah ini dinilai sebagai angin segar bagi jutaan pelaku usaha mikro dan kecil yang tengah berjuang bangkit dari dampak ekonomi pasca-pandemi COVID-19.
Menurut Toni Firmansyah, kebijakan penghapusan kredit macet ini sangat strategis dan berpotensi memberikan dampak signifikan bagi pelaku UMKM. “Kami menyambut baik langkah ini sebagai upaya konkret pemerintah dalam mendukung pemulihan ekonomi rakyat kecil. Penghapusan kredit macet menjadi bentuk keberpihakan pemerintah kepada UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional,” ungkapnya.
UMKM merupakan sektor yang paling terdampak oleh pandemi COVID-19. Banyak di antara mereka yang mengalami kesulitan dalam melunasi pinjaman akibat menurunnya daya beli masyarakat dan terbatasnya akses pasar. Dengan adanya kebijakan penghapusan kredit macet ini, Toni berharap pelaku UMKM dapat kembali fokus pada pengembangan usaha tanpa terbebani oleh utang yang menumpuk.
Ia juga menambahkan bahwa penghapusan kredit macet dapat menjadi langkah awal bagi pemerintah untuk memberikan dukungan lebih lanjut dalam bentuk akses pembiayaan yang lebih mudah dan bunga rendah. “Langkah ini tidak hanya meringankan beban finansial, tetapi juga mengembalikan kepercayaan para pelaku usaha untuk berani memulai kembali bisnis mereka,” jelas Toni.
Sebagai Ketua LP UMKM PP Muhammadiyah, Toni Firmansyah juga berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah melalui berbagai program pembinaan dan pendampingan bagi pelaku UMKM yang ada di bawah naungan Muhammadiyah. Menurutnya, penghapusan kredit macet ini perlu diiringi dengan program pelatihan manajemen keuangan dan peningkatan kapasitas agar UMKM dapat lebih siap menghadapi tantangan pasar ke depan.
“Kami akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, untuk memberikan edukasi dan pendampingan kepada UMKM. Hal ini penting agar mereka tidak hanya sekedar bangkit, tetapi juga bisa tumbuh secara berkelanjutan dan berdaya saing,” kata Toni.
Selain apresiasi, Toni Firmansyah juga mengusulkan agar kebijakan penghapusan kredit macet ini disertai dengan langkah-langkah lainnya yang mendukung pemulihan ekonomi UMKM, seperti pemberian stimulus usaha, akses pasar yang lebih luas, serta kemudahan perizinan usaha. Ia berharap bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo akan terus mengeluarkan kebijakan yang pro-UMKM guna memperkuat perekonomian nasional.
“Dengan dukungan yang konsisten dari pemerintah, saya yakin UMKM Indonesia akan mampu menjadi pilar utama dalam pemulihan ekonomi nasional dan menciptakan lapangan kerja yang lebih luas,” tutup Toni Firmansyah.
Kebijakan penghapusan kredit macet ini menjadi salah satu langkah awal pemerintahan Prabowo dalam menunjukkan komitmen untuk memulihkan ekonomi rakyat kecil. Diharapkan, kebijakan ini bisa menjadi solusi bagi UMKM yang mengalami kesulitan finansial dan menjadi titik balik bagi penguatan ekonomi kerakyatan di Indonesia