Oleh : Mohamad Sophal Jamil
Koperasi merupakan wujud organisasi ekonomi yang berlandaskan pada prinsip kemandirian dan kebersamaan. Koperasi memiliki jati diri yang khas, yang mencerminkan miniatur dari keberagaman masyarakat di Indonesia. Di tengah arus modernisasi dan globalisasi, koperasi melangkah pasti dengan nilai-nilai yang unik dan kuat, seperti gotong royong untuk menciptakan kesejahteraan bersama. Jati diri ini sangat relevan dalam menyongsong Indonesia emas.
Di usia ke 79 tahun Indonesia menghadapi tantangan yang semakin kompleks seiring dengan perubahan sosial yang semakin nyata. Ketimpangan ekonomi dan sosial begitu tampak jelas di depan mata. Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin. Yang kaya bisa buka usaha di mana-mana, yang miskin mau buka usaha dapat modal dari mana?
Perkembangan teknologi turut mempengaruhi perubahan perilaku sosial yang berbeda. Perubahan ini berpengaruh pada kondisi ekonomi, budaya dan lingkungan masyarakat. Namun demikian, keberadaan koperasi mampu menjadi jembatan penyeimbang antara kehidupan tradisional dan kehidupan modern dalam ranah sosial dan ekonomi masyarakat.
Jati diri koperasi dikenal sangat manusiawi karena lebih mengutamakan kepentingan anggotanya secara adil, dan diketahui bersama bahwasannya koperasi tidak semata-mata mengejar keuntungan personal. Koperasi dijadikan sebagai instrumen usaha untuk memberi hidup yang layak secara bersama-sama kepada setiap anggota. Baik yang kaya maupun yang miskin diperlakukan sama sebagai anggota yang memiliki hak dan kewajiban yang sama, satu anggota satu suara. Secara tidak langsung, koperasi menjadi tangga untuk menolong diri sendiri dengan dukungan dari anggota lainnya. Sehingga, koperasi dapat menjadi fondasi ekonomi yang merata di seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Koperasi mampu memberikan penyetaraan dalam hal pengetahuan dan pengentasan kemiskinan. Adanya pendidikan yang diberikan kepada anggotaanggotanya sehingga terjadi pemberdayaan pada masyarakat sekitar dan meningkatan keterampilan hidup. Inilah yang menyebabkan existensi diri setiap anggota koperasi muncul dan menunjukkan kemandiriannya dalam berusaha. Dengan berkoperasi secara benar, masyarakat lebih berani untuk menjalankan usaha sendiri secara lebih mandiri, namun tetap terorganisir dengan tertib dan rapi di bawah naungan organisasi koperasi.
Koperasi juga secara intens melakukan pendampingan pada kehidupan masyarakat, sehingga anggota koperasi berani dan mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Alih-alih undur diri dari hiruk pikuk kemajuan teknologi, anggota koperasi berani tampil untuk sosialisasi diri melalui fasilitas teknologi. Mereka membangun akun di media sosial untuk berjualan dan menawarkan barang dagangan kepada khalayak ramai (netizen). Anggota koperasi menjadi lebih terampil dalam menggunakan teknologi yang datang untuk kemanfaatan hidup keluarganya, seperti membangun usaha kecil dan memasarkannya secara luas melalui media sosial agar dapat mendapatkan keuntungan untuk mengisi rekening tabungan.
Hal terpenting saat ini dari pengaplikasian ilmu hidup berkoperasi adalah terbangunnya aspek kesadaran dalam pengelolaan keuangan pribadi maupun keluarga. Anggota koperasi perlu diingatkan agar penggunaan teknologi tidak terjerumus ke dalam hal-hal yang merusak kehidupan, seperti terjerat judi online, pinjaman online (pinjol), paylater atau lainnya. Karena, mudahnya proses transaksi di sana dapat membuat semua orang terlena dan kecanduan memainkannya sehingga terus menerus bertransaksi (deposit) tanpa sadar hingga semua uang dan tabungan terkuras habis bahkan minus. Apabila sudah terjerumus ke dalam jebakan permainan keuangan itu, akan sulit untuk pulih dan membawa dampak buruk bagi ekonomi diri dan keluarganya.
Untuk menghindari hal semacam itu, pendidikan managemen keuangan sangat diperlukan bagi anggota koperasi khususnya dan masyarakat luas pada umumnya, agar selain dapat berdagang, berusaha ataupun berbisnis juga dapat mengatur penggunaan uang dan hartanya untuk hal-hal yang dibutuhkan dan membawa manfaat bagi diri sendiri, keluarga serta lingkungannya. Dengan pendidikan perkoperasian yang dilakukan oleh pengurus koperasi kepada anggotaanggotanya, berarti pengurus telah menunaikan separuh kewajiban dan tanggungjawabnya dalam merealisasikan jati diri koperasi dengan benar.
Selain sebagai gerakan ekonomi rakyat, nyatanya koperasi juga menjadi gerakan sosial yang dapat membentuk tatanan masyarakat yang lebih baik. Di dalam koperasi, mengedepankan musyawarah untuk mufakat dalam setiap pengambilan keputusan saat rapat maupun RAT (Rapat Anggota Tahunan). Hal itu menunjukkan adanya pembentukan budaya dan etika hidup bermasyarakat yang bermartabat. Setiap anggota dapat menggunakan akal sehatnya untuk bersuara menyampaikan aspirasi, saran dan pendapat demi kebaikan bersama. Baik masukan itu terhadap proses pelayanan anggota yang kurang memuaskan maupun saran teknis tentang ide positif untuk pengembangan usaha dan peningkatan ekonomi koperasi.
Koperasi berkontribusi nyata dalam hal penguatan ekonomi masyarakat apabila tetap menjalankan jati diri koperasi secara benar. Kesejahteraan anggotapun akan terbangun dan usaha koperasi akan terus berlanjut apabila jati diri koperasi melekat erat dalam setiap langkah yang diambil oleh koperasi. Pengaplikasian jati diri koperasi secara kuat dapat memberikan model ekonomi yang kokoh yang dapat menjadi fondasi ekonomi bagi terwujudnya Indonesia Emas.
Sekarang adalah saat yang tepat untuk lebih mencurahkan segenap perhatian dan dukungan kepada koperasi sebagai fondasi ekonomi bangsa. Peran tenaga pendamping koperasi sangat nyata dan memang diperlukan adanya. Keberadaan pendamping koperasi sebagai salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam mensupport usaha koperasi perlu ditingkatkan. Dengan demikian, koperasi akan lebih semangat dalam menjalankan usahanya dan memberikan kontribusi nyata kepada negara melalui pengurangan tenaga kerja yang menganggur, peningkatan aktifitas ekonomi masyarakat sekitar dan membayar pajak bagi negara.
Dalam menyongsong 100 tahun Indonesia, mari manfaatkan potensi koperasi secara optimal agar dapat membawa Indonesia lebih maju secara ekonomi, berkeadilan sosial dan menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia. Mari tegakkan jati diri koperasi sebagai fondasi ekonomi Indonesia Emas 2045.